DIALEKSIS.COM | Sabang - Mantan Wali Kota Sabang, Nazaruddin alias Tgk. Agam, menjadi sorotan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembiayaan penyertaan modal Pemkot Sabang ke PT Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM) tahun 2022. Sidang yang digelar hari ini (14/4/2025) di Pengadilan Tipikor memeriksa keterangan Nazaruddin sebagai saksi kunci terkait penetapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan personalia dan nominal gaji PT PSM yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp282 juta.
DIALEKSIS.COM | Sabang - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang ke PT Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM) tahun 2022 memanas setelah penasihat hukum terdakwa menolak permintaan penuntut umum (JPU) untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi yang absen. Ketegangan muncul saat JPU gagal menghadirkan tiga saksi kunci, termasuk mantan Wali Kota Sabang, Nazaruddin, yang dinilai bertanggung jawab penuh atas kasus ini.